Kadisdik : Guru Harus Divaksin Sebelum Belajar Tatap Muka
Dari 11 ribu jumlah guru yang terdata sebagai penerima vaksin Covid-19 di Kota Pekanbaru, 87 persen diantaranya telah mendapat suntikan vaksin.
Hal ini dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Ismardi Ilyas. Ditambahkannya, vaksinasi terhadap guru harus dilakukan sebelum mereka memulai proses belajar mengajar secara tatap muka.
"Vaksin untuk guru masih berlangsung. Saat ini sudah sekitar 87 persen dari total penerima vaksin," kata Ismardi, Selasa (31/8/2021).
Ia menyatakan, pihaknya mendorong agar vaksinasi terhadap guru segera dituntaskan sebelum belajar tatap muka dimulai. Ini guna meminimalisir penyebaran Covid-19 dilingkungan sekolah.
"Saya harap, 13 persen guru yang belum divaksin sudah ada secara kesadaran pribadi mengunjungi puskesmas atau rumah sakit atau bergabung dengan kelompok tertentu," ungkapnya.
Ia mengungkapkan, dari 13 persen guru yang belum divaksin tersebut, ada sebagian guru yang memiliki penyakit penyerta atau komorbid. Guru dengan komorbid ini tidak boleh divaksin hingga kondisi tubuh mereka memungkinkan untuk divaksin.
Ia menilai, mungkin saja para guru dengan komorbid ini sudah berkonsultasi lagi agar dibolehkan divaksin.
Ismardi menambahkan, meski sudah divaksin, namun protokol kesehatan (Prokes) harus tetap ditaati. Yakni 3M, memakai masker, mencuci tangab, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Kemudian menjalankan praktik 3T yakni Tracing, Testing dan Treatment.
''3M dan 3T adalah satu paket upaya yang tidak dapat dipisahkan untuk memutus rantai penularan Covid-19,'' ungkapnya. *
Source : Riauaktual.com