Jumat 31/01/2025 Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Mendistribusikan Dana Zakat Profesi Guru dan ASN di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Kepada Peserta Didik di enam Kecamatan se-Kota pekanbaru dari jenjang SD Hingga SMP. Program ini bertujuanuntuk membantu siswa kurang mampu sekaligus mendorong semangat belajar. Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Dr. Abdul Jamal, M.pd.menjelaskan bahwa dana zakat profesi ini berasal dari pemotongan zakat penghasilan para ASN dan profesi guru di lingkungan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru. Dana tersebut kemudian di kelola dan disalurkan kepada siswa yang membutuhkan melalui koordinasi dengan sekolah-sekolah. "Alhamdulilah, Dana Zakat profesi hari ini di salurkan kepada siswa di tingkat Sekolah Dasar sebanyak 830 siswa dan di tingkat SMP 230 orang, sehingga total pendistribusian pada hari ini sebanyak 1060 orang siswa. Untuk tingkat SD diberikan dana sebanyak Rp.750.000/siswa dan untuk Tingkat SMP diberikan sebanyak Rp.1000.000/siswa. Ungkap Kadisdik. Dengan adanya program ini, diharapkan anak-anak dari keluarga kurang mampu tetap bisa mendapatkan akses pendidikan yang layak.