Berbasis Kecamatan, Wali Kota Tegaskan Sekolah Tatap Muka Terbatas untuk Zona Kuning dan Hijau
PEKANBARU - Sekolah tatap muka bakal berlangsung di Kota Pekanbaru pada awal bulan Februari. Proses ini berlangsung secara serentak untuk seluruh tingkat jenjang pendidikan.
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T Mengatakan, sekolah tatap muka yang digelar terbatas dan hanya sebagai penguatan pembelajaran sistem daring yang telah berlangsung sejak pandemi Covid-19.
"Sekolah tatap muka hanya berlaku pada wilayah zona kuning dan hijau," jelas Firdaus, usai melakukan rapat pemantapan sekolah tatap muka, di Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Senin (25/1).
Sementara, untuk kecamatan pada zona orange belum dapat melaksanakan sekolah tatap muka. Proses sekolah tatap muka yang bakal berlangsung berbasiskan kecamatan.
Ia mengungkapkan, Kecamatan Rumbai dan Tampan belum dapat melaksanakan proses sekolah tatap muka, karena masih berada di zona orange, atau tingkat resiko penyebaran sedang.
Pada sekolah tatap muka terbatas ini, peserta didik hanya melakukan pertemuan dengan guru dalam waktu tertentu, dan tidak sama dengan pembelajaran seperti biasanya.
"Saat pertemuan hanya beri tugas untuk pertemuan berikutnya, dan menyerahkan tugas. Kemudian membahas materi yang tak dapat diselesaikan dirumah," terangnya. (Kominfo6/RD2)
SC : pekanbaru.go.id