Disdik Pekanbaru Berikan Zakat Kepada 373 Siswa dan 89 Masyarakat Tak Mampu
Pekanbaru - Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, memberikan bantuan zakat tahap 3 Tahun 2022 kepada 373 siswa tidak mampu di tingkat SD dan SMPN se-Kota Pekanbaru serta 89 masyarakat tidak mampu, Jumat (20/5/2022).
Ketua Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) Disdik Pekanbaru, Muzailis mengatakan, setiap bulan Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru melalui Unit Pengumpulan Zakat (UPZ) selalu memberikan zakat kepada siswa tak mampu.
Adapun anggaran yang diberikan kepada siswa-siswi tak mampu tersebut berasal dari potongan 2,5 Persen dari gaji guru (PNS).
"Alhamdulillah pelaksanaan pemberian zakat tahap 2 ini diberikan ke 3 sekolah untuk siswa SDN 56 Pekanbaru, siswa SDN 07 Limapuluh dan siswa SMPN 3 Sukajadi," ungkapnya.
Pada bulan Mei 2022 ini, jumlah siswa SD yang menerima zakat sebanyak 285 siswa dengan jumlah anggaran Rp 213.750.000,-. Sedangkan siswa SMP sebanyak 88 orang dengan jumlah anggaran 88.000.000,-.
"Untuk masyarakat tidak mampu kita sudaj salurkan sebanyak 89 orang dengan jumlah Rp 22.250.000. Jadi total anggaran zakat sebanyak Rp 324.000.000," ujarnya.
Adapun sistem pemberian zakat yakni, pihak UPZ secara langsung mendatangi pihak sekolah yang sudah ditetapkan, dan memberikan kepada siswa bersangkutan yang disaksikan Kepala Sekolah atau guru.
Disdik Pekanbaru bersyukur dan berterimakasih kepada para guru selaku pendidik yang mau membantu siswa siswi tidak mampu dengan memotong gajinya sebesar 2,5 persen.
"Mudah mudahan zakat yang kita berikan bermanfaat bagi siswa dan masyarakat," harapnya.