• BERANDA
  • STRUKTUR ORGANISASI
  • DOWNLOAD
    • FILE
    • PRODUK HUKUM
  • GALERI
  • LEGALISIR
    • IJAZAH
      • SEKOLAH DASAR (SD)
      • SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
      • PAKET A
      • PAKET B
      • PAKET C
    • SKHUN
      • SEKOLAH DASAR (SD)
      • SEKOLAH MENENGAH PERTAMA (SMP)
      • PAKET A
      • PAKET B
      • PAKET C
  • DATA POKOK
    • PAUD
    • SD
      • NEGERI
      • SWASTA
    • SMP
      • NEGERI
      • SWASTA
  • SIPADU
  • PUSAT PENGADUAN
  • SLEM
    • PABP
      • Kelas VII
      • Kelas VIII
      • Kelas IX
    • PKN
      • Kelas VII
      • Kelas VIII
      • Kelas IX
    • Bahasa Indonesia
      • Kelas VII
      • Kelas VIII
      • Kelas IX
    • IPA
      • Kelas VII
      • Kelas VIII
      • Kelas IX
    • IPS
      • Kelas VII
      • Kelas VIII
      • Kelas IX
    • Bahasa Inggris
      • Kelas VII
      • Kelas VIII
      • Kelas IX
    • Seni Budaya
      • Kelas VII
      • Kelas VIII
      • Kelas IX
    • Olahraga
      • Kelas VII
      • Kelas VIII
      • Kelas IX
    • Matematika
      • Kelas VII
      • Kelas VIII
      • Kelas IX
    • Prakarya
      • Kelas VII
      • Kelas VIII
      • Kelas IX

23

Disdik Terbitkan Surat Edaran, Anak Usia 6-11 Tahun yang Belum Vaksin Tak Diizinkan PTM

PEKANBARU - Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru menerbitkan surat edaran tentang Pelaksanaan Tatap Muka Masa Pandemi Covid-19 pada 16 Februari. Dalam surat edaran itu dinyatakan bahwa anak usia 6-11 tahun yang belum vaksin tak diizinkan mengikuti Pembelajaran Tatap Muka (PTM).

Kepala Disdik Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, dalam rangka melindungi masyarakat dari penyebaran wabah Covid-19, pemerintah telah menyelenggarakan vaksinasi bagi masyarakat dan peserta didik usia 6-11 tahun. Guna mendukung program pemerintah dalam hal kegiatan vaksinasi, maka perlu beberapa hal disampaikan kepada peserta didik.

"Dalam rangka kegiatan belajar mengajar di sekolah diharapkan kepada para kepala PAUD hingga SMP untuk mengimbau para orang tua/wali murid agar peserta didik melaksanakan vaksinasi dosis pertama maupun dosis kedua, terutama bagi anak usia 6-11 tahun," kata Ismardi, Jumat (18/2).

Kegiatan belajar mengajar di sekolah melalui tatap muka hanya dapat diikuti oleh peserta didik yang telah melaksanakan vaksinasi dosis pertama dan kedua. Bagi peserta didik yang belum melaksanakan vaksin Covid-19 dosis pertama dan kedua agar kegiatan belajar mengajar dilakukan secara daring/zoom meeting.

"Setiap sekolah melaporkan perkembangan jumlah peserta didik yang melaksanakan kegiatan belajar mengajar secara tatap muka dan melalui daring/zoom meeting," sebut Ismardi. (Kominfo11/RD5)

Dipost oleh admin , Jumat 25-March-2022

Sekilas Info

23

RILIS PATCH 2.0 UNTUK APLIKASI DAPODIKDASMEN VERSI 2018.b

17-04-2018

23

Gerakan ONE Agency ONE Innovation, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara

17-04-2018


Statistik User

USER ONLINE1
PENGUNJUNG HARI INI125
HITS HARI INI512
TOTAL PENGUNJUNG159563

Media

View this post on Instagram

A post shared by Dinas Pendidikan Pekanbaru (@disdikpku)

Banner

Hubungi Kami

Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru 2022 Version 2