Dr. Ismardi Ilyas : Saat PPDB Jika Kasek Langgar Aturan Akan Ditindak Tegas
PEKANBARU, — Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Pekanbaru, Dr.Ismardi Ilyas, M Ag menegaskan, peraturan tentang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tingkat PAUD,Sd dan SMP sudah jelas. Untuk itu diminta kepada panitia dan pihak sekolah agar melaksanakan PPDB sesuai dengan aturan atau juknis yang sudah ada.
Jika nanti ditemukan, pihak sekolah melanggar aturan dengan menerima peserta didik baru tetapi memungut uang dengan dalih untuk membeli kursi, maka siap-siap menerima sanksi tegas.. “Jika ada Kasek melanggar aturan maka akan diberhentikan dari kepala sekolah,” tegas Ismardi Ilyas.Selasa (29/6/2021).
Dikatakan Ismardi, PPDB tahun ini akan perketat. Yang akan berlangsung mulai Senin tanggal 5 sampai dengan tanggal 7 Juli 2021 mendatang. Dimana untuk tingkat PAUD dan SD dilaksanakan secara Off line atau manual, sementara tingkat SMP proses PPDB berlangsung secara Online.
Dia berharap, proses PPDB bisa berjalan lancar dan sukses selesai sesuai jadwal, harapnya.
Siapkan Posko Pengaduan
Kepala Dinas Pendidikan Pekanbaru, Dr. Ismardi Ilyas menjelaskan,, untuk memudahkan pelayanan kepada calon peserta didik dan orang tua, selain di Kantor Didik Pekanbaru, di setiap sekolah akan disiagakan Posko pengaduan. Jadi jika masyarakat mengalami kendala saat PPDB silahkan melapor ke Posko, pungkasnya.
Source : Suara Persada