Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tahun 2023 Di SMP N 26 Pekanbaru
Pekanbaru-Kamis
02/02/2023. Melaksanakan Kegiatan Penyuluhan Hukum program Jaksa Masuk Sekolah (JMS)
di Sekolah Menengah Pertama (SMP) 26 Pekanbaru. JI. Kenanga sail kecamatan
Tenayan raya Kota Pekanbaru.
Jaksa Masuk
Sekolah atau disingkat JMS merupakan program Kejaksaan Agung RI dan jajaran
korps Adhyaksa diseluruh wilayah Indonesia yang lahir berdasarkan Keputusan
Jaksa Agung RI Nomor : 184/A/ JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang
Kejaksaan RI mencanangkan program Jaksa Masuk Sekolah. Program tersebut
merupakan upaya inovasi dan komitemen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran
hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) ditujukan untuk siswa SD, SMP hingga SMA
untuk memperkaya khasanah pengetahuan siswa terhadap hukum dan perundang- undangan
serta menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan kenali hukum jauhkan
hukuman.
Kegiatan
Penyuluhan Hukum program Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah ini di hadiri oleh Jumeiko Andra, SH.MH., Kasubsi A Intelijen
Kejari Pekanbaru, Rendi panalosa, SH.MH. Kasubsi pra penuntut pidana umum, Donni
Prima Jaya, Kom, Pengolah Bahan Informasi dan Publikasi seksi Intelijen Kejari
Pekanbaru, Dwi Puji Oktadina, A. Md. T. Pengelola Pengaduan Publik pada seksi
Intelijen Kejari Pekanbaru dan dilaksanakan dengan mengusung tema "Kenakalan
Remaja" Materi tersebut langsung di paparkan oleh Jumeiko Andra, SH.MH.,
selaku Kasubsi A Intelijen Kejari Pekanbaru. Diantaranya :
1.
Pengenalan tentang Kejaksaan
2.
Pengertian Kenakalan Remaja.
3. Penyebab
dan cara mengatasi Kenakalan Remaja
4.
Jenis-jenis Kenakalan Remaja.
5. Dan
Sekilas tentang Undang-undang Peradilan anak.
Setelah menyelesaikan
pemamaparan materi, di lanjutkan dengan sesi tanya jawab, kepada para peserta
yang cukup antusias untuk bertanya dan pertanyaan tersebut jawab secara bergantian
oleh Jumieko Andra, SH. MH. dan Rendi panalosa, SH.MH.
Kegiatan di
gelar saat Sebagai wujud nyata kinerja Pemerintah RI melalui program Nawa Cita
point ke-8 yang berbunyi Melakukan revolusi karakter bangsa yang menitikberatkan
pada revolusi karakter bangs dibidang pendidikan nasional, perlu didukung dan
dilaksanakan melalui langkah strategis dan efektif, salah satu langkah
strategis dan efektif dalam terwujudnya revolusi karakter bangsa bidang
pendidikan adalah melalui Penerangan Hukum dan Penyuluhan Hukum sebagai bagian
tugas dan fungsi Kejaksaan Negeri Pekanbaru dengan terlaksananya Program Jaksa
Masuk Sekolah (JMS).