Detail Berita

Penerapan sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi ?

Penerapan sekolah Tatap Muka di Masa Pandemi ?

Sekolah tatap muka di Kota Pekanbaru belum bisa diterapkan. Sekolah yang bandel bakal mendapatkan sanksi tegas dari Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.
-
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas mengatakan, surat keputusan bersama (SKB) mengenai sekolah tatap muka memang sudah keluar. Di dalam surat itu, pemerintah daerah diberi wewenang menentukan apakah bisa melaksanakan sekolah tatap muka. Namun, pelaksana itu tidak serta merta diterapkan.
-
"Sudah ada SKB. Tapi kita tidak serta merta buka. Kita pending 15 hari," kata Ismardi, Sabtu (2/1/2021).
-
Kata dia, saat ini masih suasana libur panjang. Banyak masyarakat yang melakukan perjalanan keluar Kota Pekanbaru. Untuk itu, pelaksanaan sekolah tatap muka dipending.
-
"Kita rapat dengan tim gugus untuk memetakan mana merah. Tatap muka ini 3 kali seminggu. Ini hanya memperkuat daring. Daring tetap ada," jelasnya.
-
Ia menegaskan, tidak ada sekolah yang boleh melaksanakan tatap muka sebelum ada keputusan resmi dari Pemko Pekanbaru. Ada sanksi yang menunggu jika sekolah tetap berani melaksanakan sekolah tatap muka.
-
"Tidak boleh. Apa pun alasannya tidak boleh. Yang berwenang membuka pemerintah daerah, melalui Disdik. Kalau sekolah main-main kita akan sanksi. Sanksi kita liat kesalahan, kalau fatal kita copot kepala sekolahnya. Kalau swasta, kita cabut Izinnya," tegasnya.
-
Source Cakaplah.com

[17-April-2025] kegiatan Pentas Seni TK Aisyiah se Kota Pekanbaru Tahun Ajaran 2024/2025 [14-April-2025] Rapat Paripurna DPRD Kota Pekanbaru Pandangan Umum Fraksi Terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Pemerintah Kota pekanbaru Tahun 2024 [21-March-2025] Sosialisasi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) SMP Negeri Madani Pekanbaru Tahun 2025 [21-March-2025] Audiensi dengan Pengurus Tanoto Foundation [14-March-2025] kunjungan kerja Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Agam untuk mendiskusikan Strategi Pemenuhan Kekurangan Guru dan Pengangkatan PPPK serta Penganggaran Tenaga Kependidikan