Sebelum Gelar Sekolah Tatap Muka, Murid dan Guru Tes Kesehatan Secara Acak
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru telah melakukan rapat koordinasi pemberian izin sekolah tatap muka, di Aula lantai 6 Komplek Perkantoran Tenayan Raya, Senin (25/1).
Dalam rapat itu diikuti oleh beberapa unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Pekanbaru. Sekolah tatap muka direncanakan bakal berlangsung pada pekan pertama Februari 2021.
Sebelum melaksanakan proses sekolah tatap muka, para peserta didik dan tenaga pendidik akan melakukan serangkaian cek kesehatan.
Walikota Pekanbaru Dr. H. Firdaus, S.T, M.T menyebut, peserta didik dan tenaga pendidik akan melakukan rapid tes untuk mengetahui kondisi kesehatan mereka.
"Murid dan guru di tes secara acak. Diambil secara acak sesuai ilmu statistik kesehatan. Jadi tidak semua dites," terang Firdaus, Senin (25/1).
Menurutnya, jika hasil tes menunjukkan reaktif maka akan dilanjutkan dengan pemeriksaan swab. Hal itu guna memastikan peserta didik yang akan mengikuti proses sekolah tatap muka dalam kondisi baik, dan menghindari penyebaran Covid-19.
Ditegaskan Firdaus, pihak sekolah harus mendapatkan izin dari pemerintah kota dan dapat pembinaan untuk menyelenggarakan sekolah tatap muka.
"Bila melanggar protokol kesehatan, maka dapat undang-undang pidana. Supremasi hukum tertinggi adalah menyelamatkan jiwa masyarakat," pungkasnya. (Kominfo6/RD2)
SC : pekanbaru.go.id